-
-
-
-
-
Pin Jaksa Kewenangan Akrilik Merah
Rp 105.000
Stok: 20Berat: 100g
`Beli Sekarang
`Tambah ke Keranjang
Pin Jaksa Kewenangan ini digunakan oleh pegawai kejaksaan sebagai atribut PDH, PDU dan PDL , Pin ini berbahan Akrilik. Pin atau Tanda Jaksa Kewenangan ini digunakan di dada sebelah kiri dengan jarak 3 cm diatas tutup saku. Pada bagian belakang terdapat magnet yang dapat dicopot pasang. Kegunaan magnet sebagai perekat ke pakaian agar tidak mudah rusak. Spesifikasi Tanda Kewenangan Jaksa Warna Dasar : Kuning Emas Warna Relief : Kuning Emas Bentuk : Timbul Warna Tulisan Jaksa : Hijau Tua Perekat pin pada bagian belakang ada beberapa jenis yaitu : Magnet Paku Mau pesan @atributkejaksaan ? ⁣⁣ Silahkan klik link di BIO untuk langsung terhubung ke WHATSAPP kami. ⁣⁣

Produk Lainnya

-
Rp 40.000
Papan Nama
Share
-
Rp 35.000
Pin IAD Kejaksaan
Share
-
Rp 95.000
Pangkat PDH TU Motif
Share