-
-
-
-
-
-
Pin Jaksa Kewenangan Akrilik Merah
Rp 85.000 - 110,000
Stok: 62Berat: 100g
Ukuran
-
Besar
Sedang
-
Kecil
Jenis Pengait
-
Magnet
-
Paku Tarik
-
Paku Jepit
`Beli Sekarang
`Tambah ke Keranjang
Pin Jaksa Kewenangan ini digunakan oleh pegawai kejaksaan sebagai atribut PDH, PDU dan PDL

Pin ini berbahan Akrilik.

Pin atau Tanda Jaksa Kewenangan ini digunakan di dada sebelah kiri dengan jarak 3 cm diatas tutup saku.

Pada bagian belakang terdapat magnet yang dapat dicopot pasang. Kegunaan magnet sebagai perekat ke pakaian agar tidak mudah rusak.

Ada 3 Jenis ukuran :
1. Besar
2. Sedang
3. Kecil

Spesifikasi Tanda Kewenangan Jaksa :
Warna Dasar : Kuning Emas
Warna Relief : Kuning Emas
Bentuk : Timbul
Warna Tulisan Jaksa : Hijau Tua

Perekat pin pada bagian belakang ada beberapa jenis yaitu :
1. Magnet
2. Paku Tarik
3. Paku Jepit

Mau pesan @atributkejaksaan ?
Silahkan klik link di BIO untuk langsung terhubung ke WHATSAPP kami.

Produk Lainnya

-
Rp 75.000
Pin JPN Premium
Share
-
Rp 30.000
Pin Mutz
Share
-
Rp 75.000
Payung Kejaksaan RI
Share