Pin pengawasan dengan aksen akrilik merah ini merupakan atribut resmi instansi (seperti Kejaksaan atau instansi pemerintah lainnya) yang berfungsi sebagai lencana tanda pengenal atau kehormatan.Bahan dan Desain: Terbuat dari logam dengan lapisan emas (gold plating) serta kombinasi latar belakang akrilik merah berbentuk perisai atau kurva.Penggunaan: Disematkan pada pakaian dinas resmi menggunakan pengait di bagian belakang (biasanya berupa jarum peniti atau magnet).Perawatan: Bersihkan secara berkala menggunakan kain lembut agar kilau logam dan warna akriliknya tetap terjaga.
Untuk informasi produk lebih lanjut, silahkan chat Admin ya.
082112143523 (Admin Tuti)
Setiap hari : 08.00 WIB – 17.00 WIB
• Senin – Jumat : Pick up pukul 17.00 WIB
• Sabtu : Pengiriman dengan batas checkout pukul 13.00 WIB
• Minggu & Hari Libur Nasional Libur Pengiriman
Order melewati jam operasional pengiriman akan diproses di hari berikutnya
Terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan Anda!