Tanda jabatan untuk Kepala Sub Seksi (Kasubsi) atau Kepala Urusan (Kaur) merupakan tanda jabatan struktural untuk level Eselon V di lingkungan Kejaksaan RI.
Berdasarkan Pedoman Pakaian Dinas Upacara (PDU) atau Pakaian Dinas Harian (PDH) tertentu:
Posisi: Disematkan pada saku baju sebelah kanan (di atas tutup saku atau tepat di tengah saku, tergantung jenis pakaian dinas).
Tersedia Beberapa Pilihan Model:
tersedia variasi pengait sesuai fungsinya:
> Kaitan Kulit biasanya digunakan pada Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk Putra/Putri
> Kaitan Magnet biasanya digunakan pada Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Putri karena pada pakaian PDU wanita tidak menggunakan saku kantong di baju sehingga perlu pengait magnet
> Kaitan Paku biasanya digunakan pada Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Putra/Putri saat pelantikan serah terima jabatan.
Untuk pembelian jumlah banyak silahkan chat admin ya.
untuk informasi produk silahkan Chat Admin
Setiap hari 08.00 WIB - 21.00 WIB
Senin s/d Jumat Pick up jam 17.00 WIB
diatas jam 17.00 WIB akan dikirim Besok
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah Hari Besar Nasional: Libur Pengiriman
Terima kasih atas kunjungan Anda!