TOPI / PET ini digunakan sebagai pelengkap pakaian dinas upacara (PDU I dan PDU II) sesuai PERJA.
Digunakan oleh pegawai putri.
Warna Pet : Hitam
Warna Strip : Emas
Lambang : Logo Kejaksaan
Jenis Golongan topi ini yaitu 3A, 3B, 3C.
Ada beberapa jenis golongannya yaitu:
Golongan 2A, 2B, 2C, 2D
Golongan 3A, 3B, 3C
Golongan 3D, 4A, 4B
Golongan 4C, 4D, 4E
Ukuran Topi Putri
‚ú¶ 53, 54, 55, 56, 57, 58, 59, 60
Ukuran topi/pet Putra lebih besar dan tidak ada segitiga yang berada ditempat logo kejaksaan dan bagian atasnya datar.