Pin Ajudan ini dipakai oleh pegawai dibagian protokol dan pengamanan pimpinan sebagai kelengkapan PBUT (Pegawai pada Bidang atau Unit Tertentu).
Berbahan dasar akrilik atau mika dibagian belakangnya dan logam untuk dibagian relief.
Pada bagian belakang terdapat magnet sebagai perekat pada pakaian.
Warna Dasar : Hijau
Berbahan dasar : Logam
Berlogo : Kejaksaan
Bentuk : Bulat Lonjong
Jenis : Aturan Lama