-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tanda Jabatan Kasi/Kasubag/Eselon IV Kejaksaan
Rp 160.000 - 290,000
Stok: 60Berat: 100g
model pengait
-
Kasi Besar Kulit
-
Kasi Besar Magnet
-
Kasi Besar Paku
-
Kasi Sedang Kulit
-
Kasi Sedang Magnet
-
Kasi Sedang Paku
-
Kasi Pipih Kulit
-
Kasi Pipih Magnet
-
Kasi Pipih Paku
-
Kasi Timbul BAC
-
Kasi Timbul BAC Magnet
-
Kasi Timbul BAC Paku
`Beli Sekarang
`Tambah ke Keranjang

Dalam lingkungan Kejaksaan RI, tanda jabatan merupakan simbol kehormatan, wewenang, dan tanggung jawab bagi seorang pejabat struktural. Untuk eselon IV (seperti Kepala Seksi/Kasi di Kejaksaan Negeri atau Kepala Sub Bagian/Kasubag), tanda jabatan ini memiliki spesifikasi khusus yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung.

Tata Cara Penggunaan
Berdasarkan Pedoman Pakaian Dinas Upacara (PDU) atau Pakaian Dinas Harian (PDH) tertentu:

Posisi: Disematkan pada saku baju sebelah kanan (di atas tutup saku atau tepat di tengah saku, tergantung jenis pakaian dinas).

Harga Satuan

Tanda jabatan ini terbuat dari logam dan bagian belakangnya menggunakan akrilik merah

Tersedia Beberapa Pilihan Model:
> Besar standar ukuran 7 cm
> Sedang standar ukuran 6,5 cm
> Pipih bac
> Timbul bac

tersedia variasi pengait sesuai fungsinya:
> Kaitan Kulit biasanya digunakan pada Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk Putra/Putri
> Kaitan Magnet biasanya digunakan pada Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Putri karena pada pakaian PDU wanita tidak menggunakan saku kantong di baju sehingga perlu pengait magnet
> Kiatan Paku biasanya digunakan pada Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Putra/Putri saat pelantikan serah terima jabatan.

Untuk pembelian jumlah banyak silahkan chat admin ya.
Silahkan diorder
untuk informasi produk silahkan Chat Admin

Jam Operasional:
Admin Aktif Chat
Setiap hari 08.00 WIB - 21.00 WIB

Pengiriman
Senin s/d Jumat Pick up jam 17.00 WIB
diatas jam 17.00 WIB akan dikirim Besok

Sabtu, Minggu dan Tgl Merah Hari Besar Nasional: Libur Pengiriman

Terima kasih atas kunjungan Anda!

Produk Lainnya