Tongkat komando Kejaksaan adalah simbol kekuasaan, kewenangan, dan kepemimpinan bagi para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tongkat ini biasanya terbuat dari kayu dan memiliki bentuk yang panjang dan ramping. Bagian atas tongkat komando Kejaksaan umumnya memiliki ukiran yang melambangkan lambang Kejaksaan dan jabatan pemegangnya..
š Diperuntukkan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (KACABJARI) Tongkat komando Kejaksaan digunakan dalam berbagai acara resmi Kejaksaan, seperti:
Jenis : Model Standar Tongkat Komando Kayu Hitam Polos
Panjang Tongkat : Ā± 65 cm
š Sesuai Aturan Kejaksaan Dengan kayu berwarna hitam terbuat dari Kayu Jati Muda mengkilat dibagian tengah tongkatnya , dan pada bagian pegangan tongkat terdapat Logo Kejaksaan dengan logam sepuhan berwarna emas dan tanda pangkat, dan dibagian ujung tongkat terdapat logam berbentuk tombak.
NOTE: Untuk Pembelian Tongkat dengan Tambahan Nama wajib mencantumkan dengan CHAT ADMIN WHATSAPP