-
-
-
Tanda Jabatan KAJARI
Rp 275.000
Stok: 20Berat: 300g
`Beli Sekarang
`Tambah ke Keranjang
Tanda jabatan ini dipakai oleh pegawai Kejaksaan sebagai pelengkap atribut PDU. Dipakai oleh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri). Biasanya tanda jabatan dengan menggunakan pengait ini digunakan saat penyerahan jabatan agar lebih memudahkan dalam pemasangannya pada saku baju. Bagian belakang dilapisi akrilik warna merah untuk menambah penampilan tanda jabatan semakin eksklusif. Agar pemakaian tanda jabatan ini tetap awet maka pemakai harus menghindari cairan yang mengandung alkohol seperti minyak wangi. Tanda jabatan biasanya dipasang pada dada sebelah kanan. Warna Dasar : Akrilik Merah Warna Relief : Emas Berbahan dasar : bahan Kuningan sepuh Warna Emas dan akrilik Berlogo : Kejaksaan Bentuk : Bulat Lonjong Bahan Gantungan : Kulit ◾Menyediakan tanda jabatan lainnya dengan pengait dibagian belakang. Yuk pesan sekarang dan lengkapi atributnya hanya di my atribut @AtributKejaksaan 😊 Mau pesan @atributkejaksaan ? ⁣⁣ Silahkan klik link di BIO untuk langsung terhubung ke WHATSAPP kami. ⁣⁣

Produk Lainnya